VISI:
Menjadi Program Studi pendidikan Matematika yang unggul dan kompetitif dalam pengkajian pendidikan matematika di Jawa Tengah pada tahun 2020 dengan pendekatan multidispliner dan integratif
MISI:
DASAR PENYELENGGARAAN :
Dalam rangka pengembangan IAIN Walisongo Semarang serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan agama islam Izin penyelenggaraan program studi Tadris Matematika program sarjana (S-1) pada Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang tertuang dalam Surat Keputusan Direktir Jenderal Kelembagaan Agama IslamNomor DJ.11/44C/2004 tanggal 29 Maret 2004. Ijin ini diperpanjang oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam melalui Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor DJ.I/385/2008 tentang Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam tanggal 27 Oktober 2008.
Di tahun yang sama dengan keluarnya ijin perpanjangan tersebut, pada tahun 2008 prodi Tadris Matematika mengajukan akreditasinya yang pertama. Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 017/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2008, prodi Tadris Matematika IAIN Walisongo Semarang dinyatakan terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B. Akreditasi dan ijin penyelenggaraan ini akan diajukan kembali pada tahun 2013.